Bela Negara adalah tekad,
sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam formulasi pendidikan bela negara yang mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi pendidikan di tingkat tersier maupun lingkungan pekerjaan keberadaan pelatihan dasar kemiliteran secara wajib adalah pilihan yang tepat karena dalam usia yang dianggap secara hukum dan biologis telah matang, generasi muda perlu melewati proses pembentukan karakter yang menjunjung tinggi kedisiplinan dan loyalitas pada bangsa dan negara, dalam konsep Kissinger, para generasi muda diajarkan bahwa konsep order dalam masyarakat sangatlah penting. Namun demikian pelatihan dasar kemiliteran yang wajib tersebut haruslah dilaksanakan secara terbatas, sehingga setelah pelatihan tersebut mereka dapat menerima suatu iklim freedom yang memberikan kesempatan untuk membangun kreativitas dan inovasi (Soepandji, 2018)
Keberhasilan Penerapan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dipengaruhi oleh beberapa faktor yang harus dipahami, diserap dan ditindaklanjuti, faktor yang sangat berpengaruh diantaranya :
Rasa
cinta kepada tanah air. Yaitu mengenal dan mencintai tanah
air sehingga selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap
segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun. Untuk
meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia dapat dilakukan melalui
kegiatan yang dapat membangkitkan : Sikap rasa memiliki, menjaga dan merawat
tanah air Indonesia; Mengenal dan memahami wilayah Indonesia dengan baik; Sikap
rasa bangga atas segala macam kekayaan dan kesuburan tanah air Indonesia; Sikap
untuk memelihara, melestarikan dan mencintai lingkungannya ; Senantiasa menjaga
nama baik dan mengharumkan negara Indonesia dimata dunia ; Sikap turut serta
membangun Indonesia; Sikap rasa hemat terhadap penggunaan sumber daya alam.
Sadar
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Diarahkan dalam bentuk sikap tingkah laku, bermasyarakat sesuai dengan
kepribadian bangsa, selalu mengkaitkan dirinya dengan pencapaian cita-cita dan
tujuan hidup bangsa Indonesia. Untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan
bernegara dapat dilakukan melalui kegiatan yang dapat membangkitkan :
Menjunjung tinggi rasa kesatuan dan persatuan; Mencintai seni dan budaya
bangsa. Memiliki rasa, faham dan semangat kebangsaan yang tinggi serta
perlakuan terhormat terhadap bendera Merah Putih, lagu Kebangsaan dan Lambang
Negara Indonesia; Pengertian dan kesadaran tentang keberadaan bangsa dan Negara
Indonesia diantara bangsa-bangsa di dunia; Kesadaran bahwa bangsa dan Negara
Republik Indonesia sederajat dengan bangsa-bangsa dan negara lain; Kesadaran
untuk menjunjung tinggi derajat dan martabat bangsa Indonesia; Kesadaran untuk
menyadari dan melaksanakan segala macam peraturan perundang-undangan; Kesadaran
untuk mengutamakan bahwa kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan
golongan dan pribadi; Kesadaran bahwa bangsa Indonesia memiliki suku bangsa dan
budaya yang majemuk tetapi bersatu dalam kebhinnekatunggalikaan; Pengertian dan
kesadaran terhadap arti perjuangan bangsa Indonesia.
Keyakinan
akan Pancasila sebagai Falsafah dan Ideologi negara.
Pancasila sebagai falsafah dan Ideologi bangsa dan negara merupakan kerangka
acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai
tujuan nasional. Terwujudnya rasa keyakinan terhadap Pancasila sebagai Falsafah
dan Ideologi negara dapat dicapai dengan cara meningkatkan : Kesadaran akan
hakekat berdirinya, kebenaran Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945; Kesadaran bahwa hanya dengan
mengamalkan 36 butir dari Pancasila dalam kehidupan sehari-hari negara dan
bangsa Indonesia akan tetap jaya, Kesadaran bahwa setiap pertentangan pendapat
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan
musyawarah/mufakat; Kesadaran bahwa Pancasila sebagai Ideologi negara dapat
meniadakan setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam
maupun dari luar negeri; Memperingati hari-hari besar agama dan hari besar
nasional; Mengikuti pengajian dan ceramah agama sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing; Kesadaran bahwa martabat manusia Indonesia hanya
bisa terwujud jika terdapat saling menghargai dan menghormati; Kesadaran bahwa
Indonesi itu didasari kebhinnekatunggalikaan.
Rela
berkorban untuk bangsa dan negara. Perwujudannya adalah
bersedia mengorbankan waktu tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan
umum sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa
dan negara. Untuk meningkatkan semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara
dapat dilakukan melalui kegiatan yang dapat membangkitkan: Memiliki sikap
peduli terhadap lingkungan dan ringan tangan untuk saling tolong menolong;
Mengembangkan sikap mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan
pribadi; Mengaktifkan kegiatan amal untuk meringankan penyandang cacat dan
orang tertimpa bencana.
Kemampuan awal bela negara bagi setiap masyarakat. Untuk meningkatkan kemampuan awal bela negara dapat dilakukan melalui kegiatan yang dapat membangkitkan : Secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundangundangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional ; Secara fisik memiliki kondisi kesehatan dan ketrampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis (Gredinand, 2017).
DAFTAR PUSTAKA
Soepandji, K.W. dan Farid, M., 2018, ‘Konsep Bela
Negara dalam Perspektif Ketahanan Nasional’, Jurnal Hukum dan Pembangunan,
Vol.48, No.3, hal 437 – 456.
Gredinand, D., 2017, ‘Penerapan Pendidikan Bela Negara
di Perguruan Tinggi’, Jurnal Prodi Strategi Pertahanan Darat, Vol. 3, No. 2,
hal 1 – 27.
Comments
Post a Comment